Riauaktual.com - Terkait beredarnya surat himbauan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Yang menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan kantong plastik kresek hitam sebagai bungkusan belanja, anggota DPRD kota Pekanbaru Dapot Sinaga menyarankan agar pihak BPOM segera melakukan penarikan.
Hal itu dilakukan menurutnya demi untuk kesehatan masyarakat. Sebab dengan dibungkusnya perbelanjaan di kantong plastik tersebut dapat mengandung zat berbahaya.
"Ya, kami minta pihak BPOM agar secepatnya melakukan sidak dan menarik plastik yang berbahaya ini dan mencari distributornya," ujar Anggota Komisi II DPRD kota Pekanbaru ini, Selasa (11/7).
Bukan hanya itu, Politisi PDIP ini juga meminta agar BPOM tidak main main terhadap kondisi ini. Sebab apabila dipandang lengah akan dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat.
Sebelumnya Himbauan itu edarkan dalam bentuk surat resmi oleh BPOM sendiri yang ditandatangani oleh Kepala BPOM RI, Dr Husniah Rubiana Thamrin Akib.
Dalam edaran surat tersebut BPOM menjelaskan, bahwa surat edaran itu menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek. Bahwa Badan POM RI menganggap perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai terkait hal itu.
Selain itu ia mengatakan bahwa kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan unluk mewadahi makanan.
Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan, limbah Iogam berat dan lain-lain. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kasehatan.
Melalui surat itu, BPOM mengimbau agar masyarakat jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap saji.
Sementara itu Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM Mohamad Kashuri menyatakan, Pada umumnya kantong plastik yang tersedia di pasaran terbuat dari bahan baku Low Density Polyethylene (LDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), High Density Polyethylene (HDPE) Polypropylene (PP), dan Oriented Poly Propylene (OPP). Masing-masing jenis plastik tersebut memiliki sifat yang berbeda-beda, seperti titik leleh, kelenturan, kejernihan, ketahanan terhadap suhu, dll.
Berbagai jenis plastik pada dasarnya bersifat inert (tidak mudah bereaksi) dan tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan. Akan tetapi, adanya bahan-bahan tambahan (additive) seperti pelicin, antioksidan, pewarna, dan sebagainya. dalam proses pembuatan plastik, berisiko terhadap kesehatan.
"Secara kasat mata, plastik kemasan pangan sulit dibedakan jenisnya, sehingga kantong plastik yang beredar di pasar sebaiknya dilakukan uji migrasi untuk menjamin keamanannya," Ungkapnya.
Untuk menjaga keamanan pangan maka ia mengimbau masyarakat agar menghindari menggunakan plastik daur ulang sebagai wadah makanan. (Rr)
